Senin, 08 Oktober 2012

ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI MATA KULLIAH UMUM BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT DAN PENDIDIKAN UMUM

Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lbih berbudaya.


       Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan akan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

       Mata kuliah Ilmu Budaya Dasar adalah salah satu mata kuliah yang membicarakan tentang nilai-nilai, kebudayaan, dan berbagai macam masalah yang dihadi manusia dalam hidupnya sehari-hari. Hal ini perlu, karna dirasakan kekurangan pada sistem pendidikan kita, baik pada tingkat menengah, maupun tingkat perguruan tingi.

Setelah mendapat mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, mahasiswa diharapkan agar :
1.   1.   Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan diluar lingkungannya, menelaah apa yang dikerjakannya sendiri dan mengapa,
2.     Keasadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari,
3.   2.  Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri,
4.  3. Keberanian moral untuk mepertahankan nilai-nilai yang dirasanya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.

Latar belakang mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, selain melihat konteks budaya iNdonesia, juga sesuai dengan program pendidikan di Perguruan Tinggi, dalam rangka menyempurnakan pembentukan sarjana. Latar belakang Ilmu Budaya Dasar dalam konteks budaya,, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut :
1.   1.   Kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku dengan segala     keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudyaan, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan primordial, kesukuan, dan kedaerahan,
2.  2.  Proses pembangunan yang sedang berlangsung dan terus-menerus menimbulkan dampak posiif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusia pun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh ari pembenturan nilai budaya ini ialah timbulnya konflik dalam kehidupan,
3.  3.   Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi nilai positifnya, juga memiliki segi-segi negatif. Akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

Ilmu Budaya Dasar adalah salah satu Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di setiap perguruan tinggi, di mana Mata Kuliah Dasar Umum secara khusus bertujuan untuk menghasilkan warna negara sarjana yang berjualifikasi sebagai berikut :
1.   1.   Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia,
2. 2. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain,
3.3.Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan keamanan, 
4.  4.   Memiliki wawasn budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiah dan secara bersam-sama berperan sertadi dalam pelestariannya.

       Ruang lingkup Ilmu Budaya Dasar adalah sebagai berikut :
1.  1.   Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan maslah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antarbidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya,
2 2.   Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat. Dalam melihat dan menghadapi lingkungan alam, sosial, dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan akan tetapi juga ketidak seragaman yang diungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang terlihat ekspesinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran, perasaan, tingkah laku, dan hasil kelakuan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar