Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti
istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The
Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin
humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari
the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lbih
berbudaya.
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan akan
dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Mata kuliah Ilmu Budaya Dasar adalah salah satu mata kuliah yang membicarakan
tentang nilai-nilai, kebudayaan, dan berbagai macam masalah yang dihadi manusia
dalam hidupnya sehari-hari. Hal ini perlu, karna dirasakan kekurangan pada
sistem pendidikan kita, baik pada tingkat menengah, maupun tingkat perguruan
tingi.
Setelah mendapat mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, mahasiswa diharapkan agar :
1. 1. Minat dan
kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan diluar lingkungannya,
menelaah apa yang dikerjakannya sendiri dan mengapa,
2. Keasadaran akan pola-pola nilai yang
dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya
sehari-hari,
3. 2. Kerelaan memikirkan kembali dengan
hati terbuka nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara
berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri,
4. 3. Keberanian moral untuk mepertahankan
nilai-nilai yang dirasanya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab
dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.
Latar belakang mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, selain
melihat konteks budaya iNdonesia, juga sesuai dengan program pendidikan di
Perguruan Tinggi, dalam rangka menyempurnakan pembentukan sarjana. Latar
belakang Ilmu Budaya Dasar dalam konteks budaya,, negara, dan masyarakat
Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut :
1. 1. Kenyataan bahwa
bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku dengan segala keanekaragaman budaya
yang tercermin dalam berbagai aspek kebudyaan, yang biasanya tidak lepas dari
ikatan-ikatan primordial, kesukuan, dan kedaerahan,
2. 2. Proses pembangunan yang sedang
berlangsung dan terus-menerus menimbulkan dampak posiif dan negatif berupa
terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan
sendirinya mental manusia pun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh ari
pembenturan nilai budaya ini ialah timbulnya konflik dalam kehidupan,
3. 3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik
dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan
yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi,
yang disamping memiliki segi-segi nilai positifnya, juga memiliki segi-segi
negatif. Akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan
gelisah.
Ilmu Budaya Dasar adalah salah satu Mata Kuliah Dasar
Umum (MKDU) di setiap perguruan tinggi, di mana Mata Kuliah Dasar Umum secara
khusus bertujuan untuk menghasilkan warna negara sarjana yang berjualifikasi
sebagai berikut :
1. 1. Berjiwa
Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan
nilai-nilai Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan
kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia,
2. 2. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang
rasa terhadap pemeluk agama lain,
3.3.Memiliki wawasan komprehensif dan
pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial,
ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan keamanan,
4. 4.
Memiliki wawasn budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara
bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan
alamiah dan secara bersam-sama berperan sertadi dalam pelestariannya.
Ruang lingkup Ilmu Budaya Dasar adalah sebagai berikut :
1. 1. Berbagai aspek kehidupan yang
seluruhnya merupakan ungkapan maslah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati
dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi
masing-masing keahlian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun secara
gabungan (antarbidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya,
2 2.
Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam
perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat. Dalam melihat
dan menghadapi lingkungan alam, sosial, dan budaya, manusia tidak hanya
mewujudkan kesamaan-kesamaan akan tetapi juga ketidak seragaman yang
diungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang terlihat ekspesinya dalam
berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran, perasaan, tingkah laku, dan hasil
kelakuan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar